LHOKSUKON – Pihak Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara menggelar rapat koordinasi dalam mempersiapkan new normal, rapat ini dilaksanakan di Aula Reskrim Mapolres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020).
Rapat dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Utara yang mewakili Kapolres bersama Kalaksa BPBD Aceh Utara Drs. Amir Hamzah dan diikuti sejumlah pihak terkait dari Kodim 0103, Satpol-PP, Pengurus Dayah, Dinas Kesehatan dan para Kasatgas Operasi Aman Nusa II Polres Aceh Utara.
Membuka rapat itu Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro menyampaikan jika rapat yang dilaksanakan untuk dapat merumuskan dan hasilnya disampaikan pada ketua gugus tugas Aceh Utara terkait apa yang akan dilaksanakan dengan ditetapkannya Aceh Utara sebagai Zona Merah.
Lebih lanjut Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan jika pembahasan penting yang dilakukan adalah implementasi dari penerapan Normal baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di kalangan masyarkat.
“Sebagaimana surat edaran guberbur Aceh untuk wilayah dengan kriteria Zona Merah ada 8 point yang harus dilaksanakan bersama-sama sehingga kriteria Zona dapat berubah menjadi hijau sehingga bisa memberlakukan Protokol Kesehatan penerapan New Normal,” pungkasnya







