Ribuan santri dari berbagai dayah pengajian dan pesantren mengikuti upacara dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) ke-5 di lapangan serbaguna Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (22/10/2019).
Tak seperti biasanya upacara di mana para ASN memakai pakaian dinas, unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Aceh Utara yang hadir dalam upacara tersebut kali ini mengenakan pakaian Muslim lengkap dengan sarung.
Hadir di acara tersebut, Dandim 0103/Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Ketua MPU Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Ketua PN Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syariah, pimpinan dayah dan pesantren serta para undangan lainnya.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf alias Sidom Peng yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan amanat Menteri Agama. Disebutkan, bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya ‘Resolusi Jihad’ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan,” katanya.
Sejak ditetapkan pada tahun 2015, sambungnya, peringatan Hari Santri selalu mengambil tema yang berbeda. Untuk tahun 2019 ini, yaitu “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”. Artinya, isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.
“Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatan lil alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” ujar Fauzi.







