Home / Berita

Kamis, 3 Oktober 2019 - 19:23 WIB

Ibu Polisikan Anak Kandung Sendiri, Ini Sebabnya

Foto FI

Foto FI

LHOKSUKON – Pemuda berinisial FI, 26 tahun diamankan polisi ke ruang tahanan Polsek Lhoksukon, Kamis (3/10/2019), FI dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, FI dilaporkan ibu kandungnya setelah tepergok mengeluarkan 2 kardus pestisida bernilai Rp. 4 juta 950 ribu pada pukul 05.00 Pagi.

“Saat itu Ibu terlapor bersama adik perempuan terlapor baru saja pulang dari Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor, lalu memergoki FI yang sedang mengangkat dua dus pestisida di depan toko miliknya.” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, Sang ibu sudah lelah atas kelakuan anaknya yang sering menggelapkan barang di toko, dan diduga dipakai anak untuk memakai narkoba.

“Sebelumnya ibu ini pernah melaporkan anaknya ke polisi, namun perkaranya diselesaikan ditingkat gampong saja, sudah pernah juga bikin perjanjian untuk tidak mengulangi namun kembali terjadi. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Yussyah Riandi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim