**
LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melalui Bag SDM menggelar uji kesamaptaan jasmani bagi personel, Kamis (16/3/2023) kegiatan ini dijadwalkan terlaksana bagi seluruh personel hingga 17 Maret besok.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kabag SDM AKP Ildani Ilyas mengatakan uji kesamptaan jasmani dilakukan untuk mengetahui hasil pemeliharaan dan peningkatan kesamaptaan jasmani periodik.
“Hal lain juga bertujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pembinaan karier seperti usulan kenaikan pangkat, menduduki jabatan kepolisian dan penugasan kepolisian,” ujar AKP Ildani.
Ia menerangkan, alat ukur pengujian kesamptaan jasmani terdiri atas tes lari 12 menit, pullup/chinning, sit up, push up dan shuttle run. kemudian Berdasarkan umur, tes kesamaptaan ini digolongkan menjadi 4 golongan.
Penggolongan berdasarkan usia ini berkaitan dengan penilaian dan perlakuan tes kesamaptaan jasmani.
“Untuk yang berusia usia 18 – 50 tahun (Gol. I – III) harus melaksanakan seluruh ujian TKJ. Sedangkan untuk yang berusia 51 – 58 tahun (Gol. IV) materi yang diujikan hanya berupa jalan kaki selama 20 menit atau dengan cara treadmill”. pungkasnya.







