LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli melaksanakan kegiatan penambalan jalan berlubang dengan menggunakan campuran semen di ruas jalan utama Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua titik rawan kecelakaan, yakni Gampong Parang Sikureng dan Gampong Baro, Kecamatan Matangkuli. Penambalan jalan ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Tri Mulyono menjelaskan, ruas jalan yang ditambal merupakan jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Lhoksukon dengan Kecamatan Matangkuli. Jalur ini menjadi akses utama masyarakat, termasuk dari kecamatan lain, sehingga kondisinya sangat berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas warga.
“Polsek Matangkuli mengambil inisiatif melakukan penambalan jalan berlubang dengan semen agar pengendara merasa lebih aman dan tidak terganggu saat melintas. Ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus upaya mendukung keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Tri Mulyono.
Ia menambahkan, penambalan ini bersifat sementara sembari menunggu perbaikan permanen dari pihak terkait. Meski demikian, langkah cepat ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Menurtunya, langkah nyata Polsek Matangkuli ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, yaitu akses jalan yang aman dan nyaman.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta melaporkan jika menemukan titik jalan lain yang membahayakan pengguna jalan.







