Home / Berita

Kamis, 12 April 2018 - 11:59 WIB

Kakek Pemilik 90 Paket Ganja ditangkap Polisi di Kawasan Tambak Aceh Utara

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk dikawasan tambak Gampong Geulanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Kamis (12/4/2018) siang, dilokasi itu personel Polsek Tanah Pasir dipimpin Iptu Asriadi menangkap Angkasa, kakek 60 tahun warga setempat atas tindak pidana narkoba.

“Menurut informasi masyarakat dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Hasil penggeledahan di TKP kita temukan 90 paket ganja siap edar dan 2 ons ganja kering yang belum dipaketkan. Semua ganja itu merupakan milik Angkasa.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Asriadi mengatakan pihaknya telah membawa Angkasa dan semua barang bukti ke Mapolsek Tanah Pasir.

“Hasil pemeriksaan awal dengan tes urin, tersangka juga positif sebagai pengguna ganja” pungkas Iptu Asriadi.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas