Home / Berita

Kamis, 12 April 2018 - 11:59 WIB

Kakek Pemilik 90 Paket Ganja ditangkap Polisi di Kawasan Tambak Aceh Utara

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk dikawasan tambak Gampong Geulanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Kamis (12/4/2018) siang, dilokasi itu personel Polsek Tanah Pasir dipimpin Iptu Asriadi menangkap Angkasa, kakek 60 tahun warga setempat atas tindak pidana narkoba.

“Menurut informasi masyarakat dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Hasil penggeledahan di TKP kita temukan 90 paket ganja siap edar dan 2 ons ganja kering yang belum dipaketkan. Semua ganja itu merupakan milik Angkasa.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Asriadi mengatakan pihaknya telah membawa Angkasa dan semua barang bukti ke Mapolsek Tanah Pasir.

“Hasil pemeriksaan awal dengan tes urin, tersangka juga positif sebagai pengguna ganja” pungkas Iptu Asriadi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas