Home / Berita

Kamis, 12 April 2018 - 11:59 WIB

Kakek Pemilik 90 Paket Ganja ditangkap Polisi di Kawasan Tambak Aceh Utara

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

Tersangka (kiri) dan barang bukti ganja yang diamankan

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk dikawasan tambak Gampong Geulanggang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Kamis (12/4/2018) siang, dilokasi itu personel Polsek Tanah Pasir dipimpin Iptu Asriadi menangkap Angkasa, kakek 60 tahun warga setempat atas tindak pidana narkoba.

“Menurut informasi masyarakat dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Hasil penggeledahan di TKP kita temukan 90 paket ganja siap edar dan 2 ons ganja kering yang belum dipaketkan. Semua ganja itu merupakan milik Angkasa.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Asriadi mengatakan pihaknya telah membawa Angkasa dan semua barang bukti ke Mapolsek Tanah Pasir.

“Hasil pemeriksaan awal dengan tes urin, tersangka juga positif sebagai pengguna ganja” pungkas Iptu Asriadi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda