Home / Berita

Selasa, 7 Januari 2020 - 02:18 WIB

Kantongi 1 Paket Sabu, Pria Asal Tanah Jambo Aye ditangkap Polisi Narkoba

LHOKSUKON – Pria 47 tahun berinisial J warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap Polisi terkait kasus kepemilikan 1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.

Tersangka J ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Senin siang (6/1/2020) di jalanan Gampong alamat tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka J dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka J kerap menyimpan atau memiliki Sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.” ujarnya.

Ia menambahkan, Saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka ketika melakukan penggeledahan badan.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*