Home / Berita

Senin, 22 Januari 2018 - 12:11 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi dipinggir Jalan

LHOKSUKON – Polisi menciduk dua pemuda di pinggir jalan Jurong Panyang Gampong Meunasah Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Minggu (21/1/2018) malam.

Dua pemuda tersebut yakni MA (28) tukang bangunan asal Gampong Kumbang Teupin Punti Kecamatan setempat dan MK (26) Nelayan asal Gampong Meunasah Asan Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan kedua tersangka diciduk oleh anggota Sabhara Polres Aceh Utara yang sedang berpatroli.

“Curiga melihat gerak gerik mereka yang sedang berhenti di tepi jalan, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan lalu menemukan sabu seberat 0,24 gram dan sebuah kaca pirek didalam saku celana tersangka MA.” ujar AKP Ildani.

Kini kedua pemuda itu telah diboyong ke Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas