Home / Berita

Senin, 22 Januari 2018 - 12:11 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Diciduk Polisi dipinggir Jalan

LHOKSUKON – Polisi menciduk dua pemuda di pinggir jalan Jurong Panyang Gampong Meunasah Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Minggu (21/1/2018) malam.

Dua pemuda tersebut yakni MA (28) tukang bangunan asal Gampong Kumbang Teupin Punti Kecamatan setempat dan MK (26) Nelayan asal Gampong Meunasah Asan Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan kedua tersangka diciduk oleh anggota Sabhara Polres Aceh Utara yang sedang berpatroli.

“Curiga melihat gerak gerik mereka yang sedang berhenti di tepi jalan, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan lalu menemukan sabu seberat 0,24 gram dan sebuah kaca pirek didalam saku celana tersangka MA.” ujar AKP Ildani.

Kini kedua pemuda itu telah diboyong ke Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi