Home / Berita

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:00 WIB

Kapolres Aceh Utara Lakukan Inspeksi ke Panitia Bantuan Penerimaan Polri

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melakukan inspeksi ke Panitia Bantuan Penerimaan Polri Tahun 2025 yang berlokasi di Aula Tri Brata, Mapolres Aceh Utara, Rabu (26/2/2025). Inspeksi ini bertujuan memastikan kelancaran serta transparansi dalam proses penerimaan anggota Polri.

Polres Aceh Utara, melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), membuka layanan pendaftaran bagi calon anggota Polri Tahun Anggaran 2025 setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Layanan ini disediakan guna memberikan informasi, pendampingan, serta verifikasi proses pendaftaran bagi para calon peserta.

Dalam kunjungannya, Kapolres Aceh Utara meninjau secara langsung layanan pendaftaran serta tahapan verifikasi terhadap pendaftar yang telah melakukan registrasi secara online. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan registrasi, pengukuran tinggi dan berat badan, serta pengecekan kelengkapan administrasi untuk memastikan setiap pendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga  Wakapolres Aceh Utara Hadiri Kegiatan Penguatan Kerjasama Kelembagaan di Unimal

Pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun ini telah dibuka sejak 5 Februari hingga 6 Maret 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Terdapat tiga jalur penerimaan yang dibuka, yakni Bintara Polri, Tamtama Polri, dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM Kompol Ildani menjelaskan bahwa hingga saat ini, animo masyarakat dalam penerimaan anggota Polri di wilayah hukum Polres Aceh Utara cukup tinggi. “Sejauh ini, jumlah pendaftar telah mencapai 101 orang, dengan 81 di antaranya telah terverifikasi,” ujar Kabag SDM.

Baca Juga  Sebagai Bentuk Pelayanan Presisi, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan Satpas Sim Polres Aceh Utara

Lebih lanjut, Kompol Ildani menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada celah bagi praktik percaloan atau pungutan liar. “Kami memastikan bahwa proses seleksi ini bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pengedar Sabu di Tanjung Ara ditangkap, 37 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barbuk

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Aipda Heri Susanto Tutup Usia

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Berita

Gelar Operasi Ketupat Seulawah, Polres Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU