Home / Berita

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:40 WIB

Kapolres Aceh Utara Minta Bhayangkari Tidak Golput di Pemilu

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK meminta seluruh anggota Bhayangkari cabang Aceh Utara untuk memberikan hak suaranya di pemilu 2019 nanti.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan seluruh anggota Bhayangkari Cabang Aceh Utara di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Sabtu (23/3/2019).

“Saya mengimbau ibu-ibu sekalian untuk memberikan hak suaranya, pada tanggal 17 april 2019 nanti silahkan ibu-ibu datang ke TPS dimana ibu-ibu terdaftar.” ujar Pembina Bhayangkari Cabang Aceh Utara itu.

Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Aceh Utara Ny, Silvia, AKBP Ian juga menyampaikan bahwa kedinasan (Polri) tidak dapat mempengaruhi hak pilih seseorang.

“Siapa yang menurut ibu-ibu layak untuk dipilih, silahkan dipilih, tapi jangan golput.” tuturnya

Dalam pemilu ini, Kapolres menambahkan bahwa kita akan memilih wakil rakyat dan pemimpin negeri ini, satu hak suara sangat besar pengaruhnya.

“Oleh karena itu gunakan hak pilih anda.” ucap Kapolres Aceh Utara.

Lebih lanjut, AKBP Ian juga menyampaikan agar Bhayangkari bijak dan cerdas terhadap berita atau kabar hoax serta ujaran kebencian yang beredar.

“Bila mendapat berita bohong cukup berhenti di kita, tidak perlu disebar lagi, klarifikasi dulu.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa