Home / Berita

Senin, 27 Januari 2020 - 11:03 WIB

Kapolsek Nibong Sosialisasi Bahaya Narkoba ke MAN 6 Aceh Utara

LHOKSUKON – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sejak dini, jajaran Polsek Nibong, Polres Aceh Utara menyambangi MAN 6 Aceh Utara guna memberikan penyuluhan terkait pencegahan pengunaan narkoba dilingkungan pelajar, Senin (27/1/2020).

Sosialisasi ini dilakukan Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan didampingi dua anggotanya di Mushala sekolah setempat diikuti pelajar dan dewan Guru MAN 6.

“Penyuluhan ini merupakan upaya kita melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, hal ini juga agar agar anak-anak lebih awal mengenal jenis narkoba, bahayanya seperti apa dan bisa mawas diri jangan sampai terbawa atau terpengaruh dengan hal tersebut, ” Kata Ipda Jimmy.

Menurutnya, sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara ceramah interaktif perihal bahaya Narkoba, memberikan motivasi kepada siswa untuk pola hidup sehat bebas dari narkoba, dan menjadi duta anti narkoba di tempat tinggal masing-masing.

“Ceramah interaktif ini terkait dengan penyuluhan pencegahan narkoba dan kenakalan remaja, diharapkan bisa memberikan antisipasi diri kepada siswa dalam bergaul sehari-hari, ” katanya.

Usai acara penyuluhan yang dampingi guru wali kelas dan guru pembimbing tersebut diteruskan dengan photo bersama.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara