Home / Berita

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:04 WIB

Kasat Lantas dan Kadisdikbud Aceh Utara Teken MoU Pengembangan Pendidikan Lalu Lintas

LHOKSUKON – Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Adek Taufik, S.I.K dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara Saifullah,M.Pd melakukan penandatanganan kerja sama Pengembangan Pendidikan Lalu Lintas kedalam Mata Pelajaran Bagi Guru SD, SMP Dan PKLK.

Penandatangan MoU itu dilakukan pada Selasa (23/3/2021) di Kantor dinas pendidikan dan kebudayaan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik menyampaikan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kedepannya para pihak akan melaksanakan pendidikan berlalu lintas dan keselamatan cara aman kesekolah bagi peserta didik.

“Pendidikan berlalu lintas dilakukan dalam bentuk arahan pada saat upacara atau apel pagi, ceramah, tatapmuka atau bentuk lain,” ujar Iptu Adek.

Kasat menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan Aceh Utara dirangkai dengan penyerahan Buku Pendidikan Lalulintas kepada Kepala Dinas Pendidikan yang disaksikan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas