11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Kasus Narkoba di Aceh Utara Meningkat 40 Persen

LHOKSUKON – Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Kepolisian Resor Aceh Utara, mengalami peningkatan sekitar 40 persen, sepanjang Januari hingga Desember 2017 menangani 99 kasus, sedangkan tahun 2016 lalu hanya menangani 54 kasus.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melaui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas menyebutkan dari 99 kasus ini yang menonjol kasus narkotika jenis sabu  sabu yaitu 74 kasus, Ganja 24 kasus dan kasus Ekstasi 1 kasus.

 

“Jumlah tersangka  dari tiga kasus  itu 147 orang, nyakni Sabu sabu 114 orang, Ganja 32 orang dan ekstasi 1 orang, Selain itu kita turut menyita barang bukti narkoba 3.035,27 sabu sabu, 138.475,42 Kilogram ganja dan 4,80 gram atau 15 butir ektasi,”kata AKP Ildani Ilyas,  Selasa (2/1/2018).

 

Dikatakan, 99 kasus dari tiga tindak criminal narkoba dengan 147 tersangka, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, dan ada 20 persen lagi masih dalam tahap pemberkasan .

 

“Untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara, kami telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar, melibatkan tokoh agama dan tokoh adat, maka dari itu kami berharap adanya peran Pemerintah  dalam hal Ini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Utara dan masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, “ harapnya