Home / Berita

Rabu, 30 September 2020 - 13:52 WIB

Kelelahan Berlari, Pria Bertubuh Gempal Ditangkap Polisi, 18 Paket Sabu Disita

LHOKSUKON – Mukti, pria bertubuh gempal berusia 33 tahun ditangkap Polisi dalam penggerebekan sebuah gubuk tempat pesta sabu yang berada ditengah kebun sawit di Gampong Tanjong menuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (29/9/2020).

Tersangka ini berhasil diamankan karena kelelahan tidak kuat lagi berlari menyusul empat rekannya yang kabur kearah tambak lalu menyeberangi sungai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri menyampaikan dalam kasus ini pihaknya menangkap seorang tersangka dan menetapkan 4 orang lainnya sebagai DPO.

“Sejumlah 18 paket Narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram, timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan dalam gubuk telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek AKP Zulfitri.

Kapolsek menerangkan, 1 orang tersangka dan empat yang orang lainnya yang berhasil melarikan diri merupakan warga setempat, semua yang lolos itu sudah diketahui identitasnnya.

“Dalam pemeriksaan tersangka Mukti mengaku barang bukti sabu yang diamakan merupakan milik Ari (DPO), untuk proses lebih lanjut tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80