LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Luas jajaran Polres Aceh Utara rutin melaksanakan kegiatan patroli di pemukiman penduduk guna memberikan pemahaman pentingnya disiplin masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Sabtu malam (9/1/2021).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah dan sebagai salah satu bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Dalam kegiatan tersebut terpantau kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban penggunaan masker masih sangat rendah.
Hal tersebut dilihat dari masih banyaknya warga yang belum memahami aturan tersebut. Masyarakat menganggap istilah new normal dengan arti kehidupan kembali seperti semula saat belum adanya virus Covid-19.
Hal itu menjadi tantangan bagi petugas untuk selalu memberikan himbauan dan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan normal dengan tatanan baru.
Hal tersebut menjadi keprihatinan tersendiri dikarenakan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat sekarang ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan.
Sejatinya protokol kesehatan tersebut adalah satu satunya cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dari virus Covid-19 dan terus meningkat sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Selain mengingatkan pentingnya penggunaan masker, petugas Polsek Tanah Luas juga terus mensosialisasikan protokol kesehatan berupa selalu cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut.
“Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkasnya.







