Home / Berita

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:29 WIB

Kerap Jual Sabu, Pria Berambut Gondrong ini ditangkap Polisi Yang Menyamar

 

LHOKSUKON – Pemuda berambut gondrong asal Gampong Calong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/8/2018) diringkus Polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu. Dari Pria berinisial KH, 22 tahun ini polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 1,98 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus KH dikawasan pekarangan Masjid Gampong Calong.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa si tersangka KH kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu sehingga kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli.” tutur AKP Ildani.

Saat ditangkap, AKP Ildani mengatakan, pihaknya hanya menyita satu paket sabu yang dibawa tersangka.

“Satu paket sabu lainnya kita temukan di salah satu rumah kerabat tersangka saat dilakukan pengembangan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim