Home / Berita

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:29 WIB

Kerap Jual Sabu, Pria Berambut Gondrong ini ditangkap Polisi Yang Menyamar

 

LHOKSUKON – Pemuda berambut gondrong asal Gampong Calong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/8/2018) diringkus Polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu. Dari Pria berinisial KH, 22 tahun ini polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 1,98 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus KH dikawasan pekarangan Masjid Gampong Calong.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa si tersangka KH kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu sehingga kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli.” tutur AKP Ildani.

Saat ditangkap, AKP Ildani mengatakan, pihaknya hanya menyita satu paket sabu yang dibawa tersangka.

“Satu paket sabu lainnya kita temukan di salah satu rumah kerabat tersangka saat dilakukan pengembangan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi