Home / Berita

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:29 WIB

Kerap Jual Sabu, Pria Berambut Gondrong ini ditangkap Polisi Yang Menyamar

 

LHOKSUKON – Pemuda berambut gondrong asal Gampong Calong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/8/2018) diringkus Polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu. Dari Pria berinisial KH, 22 tahun ini polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 1,98 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus KH dikawasan pekarangan Masjid Gampong Calong.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa si tersangka KH kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu sehingga kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli.” tutur AKP Ildani.

Saat ditangkap, AKP Ildani mengatakan, pihaknya hanya menyita satu paket sabu yang dibawa tersangka.

“Satu paket sabu lainnya kita temukan di salah satu rumah kerabat tersangka saat dilakukan pengembangan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*