Home / Berita

Senin, 27 Agustus 2018 - 12:29 WIB

Kerap Jual Sabu, Pria Berambut Gondrong ini ditangkap Polisi Yang Menyamar

 

LHOKSUKON – Pemuda berambut gondrong asal Gampong Calong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (25/8/2018) diringkus Polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu. Dari Pria berinisial KH, 22 tahun ini polisi berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 1,98 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus KH dikawasan pekarangan Masjid Gampong Calong.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa si tersangka KH kerap mengedarkan Narkoba jenis sabu sehingga kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menyamar sebagai pembeli.” tutur AKP Ildani.

Saat ditangkap, AKP Ildani mengatakan, pihaknya hanya menyita satu paket sabu yang dibawa tersangka.

“Satu paket sabu lainnya kita temukan di salah satu rumah kerabat tersangka saat dilakukan pengembangan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam