LHOKSUKON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Senin (19/5/2025). Kedatangan Ketua DPRK disambut langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K bersama pejabat utamanya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRK hadir bersama Wakil Ketua I, II, dan III DPRK, para Ketua Komisi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban antar unsur pimpinan daerah.
Pembahasan dalam pertemuan ini meliputi sejumlah isu strategis, di antaranya pengamanan program pembangunan dan infrastruktur di Aceh Utara, pemberantasan narkoba, penyelesaian persoalan tapal batas, penggunaan pukat trawl oleh nelayan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik sosial di masyarakat.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas AKP Bambang, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan mempererat hubungan kelembagaan antara unsur legislatif dan aparat penegak hukum di Aceh Utara.
“Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dan produktif antara DPRK sebagai unsur pengawas pemerintahan daerah dengan pihak Kepolisian yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Bambang.
Lebih lanjut dijelaskan, pertemuan ini juga menunjukkan apresiasi serta penghormatan dari unsur legislatif terhadap dedikasi dan kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan informasi dari lapangan juga dapat disampaikan dan menjadi masukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini turut memperkuat koordinasi dalam peningkatan pelayanan publik, penanggulangan permasalahan sosial dan kriminalitas di masyarakat, serta mendukung tugas-tugas kepolisian melalui sinergi kebijakan dan pengawasan yang saling melengkapi,” tutupnya.







