Home / Berita

Minggu, 14 Juli 2019 - 15:04 WIB

Lagi, Tiga Pria Pengedar Sabu Diciduk Polisi

LHOKSUKON – Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Gampong Seunebok Baro, Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara,Sabtu (13/7/2019).

Dalam penangkapan itu telah diamankan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (14/7/2019), mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berkaitan dengan perkara tersangka yang telah diringkus sebelumnya.

“Tiga pelaku yang ditangkap, yakni WH (32), MA (54) dan ID (54). Mereka ditangkap di gampong setempat. Dari mereka diamankan 1 ons atau 100 gram sabu,” kata kasat.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*