Home / Berita

Minggu, 14 Juli 2019 - 15:04 WIB

Lagi, Tiga Pria Pengedar Sabu Diciduk Polisi

LHOKSUKON – Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Gampong Seunebok Baro, Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara,Sabtu (13/7/2019).

Dalam penangkapan itu telah diamankan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (14/7/2019), mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berkaitan dengan perkara tersangka yang telah diringkus sebelumnya.

“Tiga pelaku yang ditangkap, yakni WH (32), MA (54) dan ID (54). Mereka ditangkap di gampong setempat. Dari mereka diamankan 1 ons atau 100 gram sabu,” kata kasat.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon