LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel ke lokasi wisata di wilayah hukumnya, hal itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan yakni Pantai Bantayan dan Pantai Ungu di Kecamatan Seunuddon dan rumah adat Cut Meutia di Kecamatan Mantangkuli.
“Personel yang telibat tugas ini akan memastikan tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan potensi penularan Covid-19 serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya. Jumat (1/1/2020)
Iptu Sudiya mengatakan, tugas pengamanan tempat wisata ini melibatkan persolel Polsek Seunuddon, Polsek Baktiya dan Polsek Matangkuli.
“Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” pungkasnya.