Home / Berita

Sabtu, 2 Januari 2021 - 09:50 WIB

Libur Awal Tahun, Tempat Wisata di Aceh Utara dijaga Polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel ke lokasi wisata di wilayah hukumnya, hal itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan yakni Pantai Bantayan dan Pantai Ungu di Kecamatan Seunuddon dan rumah adat Cut Meutia di Kecamatan Mantangkuli.

“Personel yang telibat tugas ini akan memastikan tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan potensi penularan Covid-19 serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya. Jumat (1/1/2020)

Iptu Sudiya mengatakan, tugas pengamanan tempat wisata ini melibatkan persolel Polsek Seunuddon, Polsek Baktiya dan Polsek Matangkuli.

“Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara