Home / Berita

Sabtu, 2 Januari 2021 - 09:50 WIB

Libur Awal Tahun, Tempat Wisata di Aceh Utara dijaga Polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel ke lokasi wisata di wilayah hukumnya, hal itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan yakni Pantai Bantayan dan Pantai Ungu di Kecamatan Seunuddon dan rumah adat Cut Meutia di Kecamatan Mantangkuli.

“Personel yang telibat tugas ini akan memastikan tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan potensi penularan Covid-19 serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya. Jumat (1/1/2020)

Iptu Sudiya mengatakan, tugas pengamanan tempat wisata ini melibatkan persolel Polsek Seunuddon, Polsek Baktiya dan Polsek Matangkuli.

“Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri