Home / Berita

Sabtu, 2 Januari 2021 - 09:50 WIB

Libur Awal Tahun, Tempat Wisata di Aceh Utara dijaga Polisi

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel ke lokasi wisata di wilayah hukumnya, hal itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan yakni Pantai Bantayan dan Pantai Ungu di Kecamatan Seunuddon dan rumah adat Cut Meutia di Kecamatan Mantangkuli.

Baca Juga  Kapolres Aceh Utara Ajak Jamaah Subuh Untuk Tidak Golput

“Personel yang telibat tugas ini akan memastikan tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan potensi penularan Covid-19 serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya. Jumat (1/1/2020)

Baca Juga  Stand Polres Aceh Utara Ambil Bagian dalam Pameran UMKM di Lhokseumawe

Iptu Sudiya mengatakan, tugas pengamanan tempat wisata ini melibatkan persolel Polsek Seunuddon, Polsek Baktiya dan Polsek Matangkuli.

“Untuk itu masyarakat diimbau untuk mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Berita

Gelar Operasi Ketupat Seulawah, Polres Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Berita

7 Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Bersama Mahasiswa

Berita

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1446 H