Home / Berita

Rabu, 18 November 2020 - 04:58 WIB

Lima Pemuda di Seunuddon Digerebek, Polisi Temukan 14 Paket Sabu

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah tempat berlokasi di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Senin (16/11/2020) dan mengamankan 5 pemuda terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 1,62 gram.

Mereka yang diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara tersebut masing-masing berinisial MS (20), RR(20), Z(20), M (28) dan H (35).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menerangkan barang bukti sabu yang ditemukan ketika penggerebakan tersebut adalah milik tersangka MS.

“Tersangka lain adalah pemakai dibuktikan dengan tes urine dan hasil nya positif metamfetamin atau sabu dan mengaku membelinya dari MS,” ujar AKP M Daud.

Informasi lain yang dihimpun tribratanews, MS yang menyimpan barang bukti sabu kesehariannya mengaku bekerja sebagai nelayan, namun lantaran hasil tangkapan dilaut kurang menguntungkan dirinya nekat berjualan sabu.

Dalam 1 hari MS mengaku bisa menghabiskan 2 gram sabu untuk dijual dan mendapat keuntungan yang lumayan baginya.

Dalam kasus ini pula, polisi menetapkan seorang DPO berinisial R yang menyediakan sabu pada tersangka MS.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim