Home / Berita

Rabu, 18 November 2020 - 04:58 WIB

Lima Pemuda di Seunuddon Digerebek, Polisi Temukan 14 Paket Sabu

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah tempat berlokasi di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Senin (16/11/2020) dan mengamankan 5 pemuda terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 1,62 gram.

Mereka yang diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara tersebut masing-masing berinisial MS (20), RR(20), Z(20), M (28) dan H (35).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menerangkan barang bukti sabu yang ditemukan ketika penggerebakan tersebut adalah milik tersangka MS.

“Tersangka lain adalah pemakai dibuktikan dengan tes urine dan hasil nya positif metamfetamin atau sabu dan mengaku membelinya dari MS,” ujar AKP M Daud.

Informasi lain yang dihimpun tribratanews, MS yang menyimpan barang bukti sabu kesehariannya mengaku bekerja sebagai nelayan, namun lantaran hasil tangkapan dilaut kurang menguntungkan dirinya nekat berjualan sabu.

Dalam 1 hari MS mengaku bisa menghabiskan 2 gram sabu untuk dijual dan mendapat keuntungan yang lumayan baginya.

Dalam kasus ini pula, polisi menetapkan seorang DPO berinisial R yang menyediakan sabu pada tersangka MS.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80