LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara terus memberikan sosialisasi penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik di tempat-tempat keramaian. Hal itu untuk mencehah penyebaran virus corona atau covid-19.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan jika Polres Aceh Utara dan jajaran masih intens memberikan pengertian terhadap masyarakat tentang penerapan jaga jarak fisik minimal 1 meter.
“Dibulan Ramadhan ini, tiap malamnya usai pelaksanaan ibadah shalat tarawih personel Polsek dan Koramil berpatroli ke warung-warung kopi mengimbau masyarakat untuk menerapkan physical distancing dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19,” ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Ia menuturkan, kegiatan ini akan berlangsung terus hingga situasi kembali normal. “Ini demi memutus mata rantai penyebaran virus corona untuk itu sosialisasi akan terus dilakukan jajaran,” lanjut dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan lagi jika tiap personel yang bertugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap stay at home atau diam di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau bekerja. Karena penyebaran covid-19 sangat cepat, sehingga perlu perhatian bersama.
“Kami berharap Covid-19 bisa cepat terselesaikan. Sehingga Indonesia kembali normal terutama untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara, karena itu harapan kami imbauan ini bisa dipatuhi bersama,” pungkasnya.







