Home / Berita

Senin, 14 Juni 2021 - 03:10 WIB

Melawan Petugas, Pengedar Sabu Berambut Gondrong Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas

LHOKSUKON – Pria 27 tahun berinisial H warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng .

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan penangkapan terhadap tersangka H dilakukan pihaknya pada (8/6) di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

“Saat ditagkap, tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Minggu (13/6/2021).

Dari pemeriksaan awal tersangka H ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B.

“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas