13/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Nibong Aceh Utara

LHOKSUKON – JM, 35 tahun warga Meunasah Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Selasa (26/6/2018) pukul 17.00 WIB ditangkap Polisi yang menyamar.

Polisi menyebut JM merupakan bandar Narkoba jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara petugas turut mengamankan 2 paket sabu seberat 5,60 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi yang ada kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagi pembeli. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.