Home / Berita

Rabu, 27 Juni 2018 - 05:53 WIB

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Nibong Aceh Utara

Tersangka JM

Tersangka JM

LHOKSUKON – JM, 35 tahun warga Meunasah Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Selasa (26/6/2018) pukul 17.00 WIB ditangkap Polisi yang menyamar.

Polisi menyebut JM merupakan bandar Narkoba jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara petugas turut mengamankan 2 paket sabu seberat 5,60 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi yang ada kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagi pembeli. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas