Home / Berita

Rabu, 27 Juni 2018 - 05:53 WIB

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Nibong Aceh Utara

Tersangka JM

Tersangka JM

LHOKSUKON – JM, 35 tahun warga Meunasah Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Selasa (26/6/2018) pukul 17.00 WIB ditangkap Polisi yang menyamar.

Polisi menyebut JM merupakan bandar Narkoba jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara petugas turut mengamankan 2 paket sabu seberat 5,60 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi yang ada kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagi pembeli. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda