Home / Berita

Rabu, 27 Juni 2018 - 05:53 WIB

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Nibong Aceh Utara

Tersangka JM

Tersangka JM

LHOKSUKON – JM, 35 tahun warga Meunasah Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Selasa (26/6/2018) pukul 17.00 WIB ditangkap Polisi yang menyamar.

Polisi menyebut JM merupakan bandar Narkoba jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Gampong Sumbok Rayeuk Kecamatan Nibong, Aceh Utara petugas turut mengamankan 2 paket sabu seberat 5,60 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi yang ada kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagi pembeli. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas