Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2019 - 15:36 WIB

Miliki 6 Paket Sabu, Pria Asal Seunuddon ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki berinisial US, 46 tahun warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon diringkus personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, (3/5/2019). Enam paket sabu milik US seberat 1,60 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwasanya tersangka US kerap mengedarkan paket sabu.

Baca Juga  Lagi, Dua Pengedar Narkoba di Aceh Utara diciduk Polisi

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy oleh anggota dilapangan.” ujar AKP Ildani.

Baca Juga  Pria Gondrong Genggam Sabu Ditangan ditangkap Polsek Syamtalira Aron

Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon.

“Kini pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Trauma Healing Polri Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah