Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2019 - 15:36 WIB

Miliki 6 Paket Sabu, Pria Asal Seunuddon ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki berinisial US, 46 tahun warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon diringkus personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, (3/5/2019). Enam paket sabu milik US seberat 1,60 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwasanya tersangka US kerap mengedarkan paket sabu.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy oleh anggota dilapangan.” ujar AKP Ildani.

Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon.

“Kini pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon