Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2019 - 15:36 WIB

Miliki 6 Paket Sabu, Pria Asal Seunuddon ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki berinisial US, 46 tahun warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon diringkus personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, (3/5/2019). Enam paket sabu milik US seberat 1,60 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwasanya tersangka US kerap mengedarkan paket sabu.

Baca Juga  Gunakan Spanduk, Polsek Baktiya Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy oleh anggota dilapangan.” ujar AKP Ildani.

Baca Juga  Tekait Kasus Sabu, "Doi dan Bos" Dua Pemuda Asal Langkahan Ditangkap Polisi

Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon.

“Kini pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” Usai Idul Fitri

Berita

Terlibat Kecelakan Dengan Mobil Rush, Truk Tangki PDAM terguling

Berita

Pantai Bantayan Ramai Pengunjung, Kapolres Pimpin Patroli ke Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Tingkatkan Patroli ke Pantai Wisata Bantayan Selama Libur Idul Fitri