Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2019 - 15:36 WIB

Miliki 6 Paket Sabu, Pria Asal Seunuddon ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki berinisial US, 46 tahun warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon diringkus personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, (3/5/2019). Enam paket sabu milik US seberat 1,60 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwasanya tersangka US kerap mengedarkan paket sabu.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy oleh anggota dilapangan.” ujar AKP Ildani.

Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon.

“Kini pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara