Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2019 - 15:36 WIB

Miliki 6 Paket Sabu, Pria Asal Seunuddon ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki berinisial US, 46 tahun warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon diringkus personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, (3/5/2019). Enam paket sabu milik US seberat 1,60 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwasanya tersangka US kerap mengedarkan paket sabu.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy oleh anggota dilapangan.” ujar AKP Ildani.

Ia mengatakan pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon.

“Kini pelaku telah diamankan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah