Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 09:05 WIB

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Meunasah Gampong parang IX Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Minggu 20 Mei 2018 pada pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial Mur, 29 tahun yang merupakan warga setempat. Bersamanya Polisi turut menyita barang bukti 1 paket kecil sabu siap pakai, 1 kaca pirek dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan pelaku diciduk berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang ada kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, saat ditemui dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Sudi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda