Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 09:05 WIB

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Meunasah Gampong parang IX Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Minggu 20 Mei 2018 pada pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial Mur, 29 tahun yang merupakan warga setempat. Bersamanya Polisi turut menyita barang bukti 1 paket kecil sabu siap pakai, 1 kaca pirek dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan pelaku diciduk berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang ada kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, saat ditemui dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Sudi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek