Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 09:05 WIB

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Meunasah Gampong parang IX Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Minggu 20 Mei 2018 pada pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Kerahkan 105 Personel Amankan Deklarasi & Pendaftaran Cabup-Cawabup

Pelaku berinisial Mur, 29 tahun yang merupakan warga setempat. Bersamanya Polisi turut menyita barang bukti 1 paket kecil sabu siap pakai, 1 kaca pirek dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan pelaku diciduk berkat informasi masyarakat.

Baca Juga  *Kapolres Aceh Utara Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan Polri*

“Informasi yang ada kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, saat ditemui dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Sudi.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025