Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 09:05 WIB

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Meunasah Gampong parang IX Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Minggu 20 Mei 2018 pada pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial Mur, 29 tahun yang merupakan warga setempat. Bersamanya Polisi turut menyita barang bukti 1 paket kecil sabu siap pakai, 1 kaca pirek dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan pelaku diciduk berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang ada kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, saat ditemui dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Sudi.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung