Home / Berita

Senin, 21 Mei 2018 - 09:05 WIB

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

Miliki Sabu, Pria Ini ditangkap Polsek Matangkuli di Meunasah Gampong

LHOKSUKON – Personel Polsek Matangkuli meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Meunasah Gampong parang IX Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Minggu 20 Mei 2018 pada pukul 23.30 WIB.

Pelaku berinisial Mur, 29 tahun yang merupakan warga setempat. Bersamanya Polisi turut menyita barang bukti 1 paket kecil sabu siap pakai, 1 kaca pirek dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan pelaku diciduk berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang ada kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, saat ditemui dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari pelaku. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Sudi.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar