LHOKSUKON – Anggota Polsek Syamalira Aron kesatuan Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gudang milik masyarakat di Gampong Dayah Teungku Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Rabu (18/4/2018) kemarin.
Dilokasi itu Polisi menangkap AS alias Suneo, 26 tahun warga setempat yang diduga hendak melakukan pesta sabu. Sementara dua rekan suneo berhasil kabur. Ditempat yang sama, petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seperangkat alat hisap (bong) dan dua unit sepeda motor milik pelaku
“Dua tersangka lain yang melarikan diri sudah kita ketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai DPO. Untuk pemeriksaan lebih lanjut Suneo dan sejumlah barang bukti kini diamankan di Polsek.” terang Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Syamalira Aron Iptu M Jamil.