LHOKSUKON – Operasi Lilin Seulawah tahun 2020 yang turut dilaksanakan Polres Aceh Utara selama 15 hari sejak 21 Desember 2020 lalu dinyatakan berakhir pada 4 Januari 2021 pukul 24.00 WIB.
Berakhirnya operasi lilin tersebut seiring terbitnya surat telegram dari Kapolri dengan Nomor :STR/1014/XII/OPS.1.1/2020 yang menyatakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “lilin-2020” dinyatakan selesai.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya menyatakan secara umum tidak ada hal yang menonjol pada situasi momen Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Alhamdulillah selama pelaksanaan Operasi lilin kali ini di tengah pandemi Covid-19 ini tidak ada hal yang menonjol, semua dilalui seperti yang diharapkan,” ungkap Iptu Sudiya, Senin (4/1/2021).
Selain itu, secara umum kepatuhan masyarakat Aceh Utara terhadap imbauan untuk tidak membuat kerumunan demi menjaga terlaksanakanya protokol kesehatan saat merayakan malam pergantian malam tahun baru dinilai sudah cukup baik.







