11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Ormas di Aceh Utara Gelar Konvoi Imbau Larang Perayaan Tahun Baru, Ini yang dilakukan Polisi

LHOKSUKON – Himpunan ormas di Aceh Utara dengan jumlah massa mencapai lebih dari 350 orang menggelar konvoi kendaraan keliling dengan maksud menyebar imbauan larangan merayakan malam pergantian tahun 2018 ke 2019. Senin siang, (31/12/2018).

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan, Polres Aceh Utara mengerahkan sejumlah personel Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas untuk melakukan pengawalan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, di titik kumpul awal tepatnya di Masjid Agung Baiturrahim Kota Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK diwakili Kabag Ops AKP Iswahyudi lebih dulu memberikan arahan kepada peserta konvoi.

[URIS id=3968]

“Saya harapkan kegiatan ini berjalan dengan tertib karena dikawal oleh kepolisian, kalau ingin mengimbau juga lakukan dengan tertib, karena ini adalah kegiatan mengimbau diawal.” ujar AKP Iswahyudi.

Sementara itu, Tgk. Zulfadli (Waled Landeng) selaku Koordinator Lapangan mengajak umat muslim memperbanyak ibadah dan menjaga aqidah kita sendiri maupun keluarga.

“Mari kita sambut tahun baru ini dengan memperbanyak ibadah, sholat dan berzikir serta ramaikan mesjid dan Meunasah.” ujarnya.

Data yang dihimpun tribratanews, sejumlah Ormas yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya ada IPSM, FPI, FSI, Tastafi Aceh Utara, Rabitah Taliban, Hathar, PSM, NU hingga RAPI dan Remaja Masjid.

Adapun rute konvoi dimulai dari Masjid Agung Baiturrahim Kota Lhoksukon – Sampoinit – Alue ie puteh – panton labu – Seunuddon – Lapang – Tanah pasir. dilanjutkan ke wilayah Geudong , Bayu, Cunda , Batuphat hingga Krueng Mane.