LHOKSUKON – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara terus giat dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Satlantas Polres Aceh Utara rutin melakukan kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada pengguna jalan.
Kegiatan rutin ini dilakukan dengan menggunakan alat pengeras suara yang ada di mobil patroli ataupun dengan TOA Electronic Megaphone, yang memungkinkan pesan-pesan imbauan tertib berlalu lintas disampaikan secara jelas dan terukur kepada masyarakat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H., M.H menyatakan dengan metode ini, Satlantas Polres Aceh Utara berharap dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada pengguna jalan.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan semua pengguna jalan. Melalui kegiatan rutin seperti ini, kami ingin mengingatkan semua orang tentang pentingnya patuh pada aturan lalu lintas demi mengurangi kecelakaan dan memastikan semua orang tiba di tujuan dengan selamat,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan tentang aturan lalu lintas, Satlantas Polres Aceh Utara juga menjawab pertanyaan dari masyarakat dan memberikan klarifikasi terkait masalah lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh pada aturan berlalu lintas.
Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya Satlantas Polres Aceh Utara dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah ini, sehingga dapat mengurangi insiden kecelakaan dan memberikan perlindungan kepada semua pengguna jalan.