LHOKSUKON – Pastikan tidak ada kerumunan massa di malam tahun baru di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Seluruh Jajaran Polres melakukan patroli skala besar yang melibatkan Seluruh Personil Polres Aceh Utara.
“Untuk saat ini tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan terutamanya pada aktifitas kerumunan, ini akan dilakukan penindakan yakni pembubaran,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya, Jum’at malam (31/12/2021), (1/1/2022).
Petugas gabungan melakukan patroli dengan menyisir jalanan dari ujung barat hingga ujung timur wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Patroli ini untuk memantau dan mengecek kondisi malam tahun baru. Malam ini cuaca Mendung dan jalanan sepi. Semoga aman terkendali,” terang Iptu Sudiya.
Ditegaskan, patroli skala besar malam tahun baru juga digelar seluruh jajaran polsek malam ini. Semua petugas bersiaga untuk pengamanan malam tahun baru 2022.
Sebagaiamana di perintahkan Kapolres Aceh Utara kepada para kapolsek untuk memonitor perkembangan di wilayahnya dan segera melakukan patroli dan imbuan kepada masyarakat untuk melarang melakukan kegiatan perayaan saat pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Tidak ada konvoi atau arak-arakan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, apabila ada akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.







