Home / Berita

Senin, 9 Maret 2020 - 11:54 WIB

Pejabat Polres Aceh Utara Teken Pakta Integritas, Bersedia disanksi Jika Terlibat Narkoba

 

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melaksanakan apel penanda tanganan pakta integritas Bebas Narkoba dipimpin langsung Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K, Senin (9/3/2020) di lapangan Mapolres setempat.

Dalam apel itu 5 perwakilan pejabat Polres yakni Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek melakukan panandatanganan pakta integritas yang diantaranya menyatakan akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilingkungan kerja.

Hal lainnya ialah bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang komisi kode etik Polri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto dalam amanatnya menyatakan, penanda tanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba serta sebagai tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama.

Kapolres mengatakan lagi, Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius, karena dapat menghancurkan generasi bangsa, penyalahgunaan narkoba saat ini tidah hanya mewabah masyarakat semata melainkan telah mewabah dikalangan aparat penegak hukum baik terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun becking peredaran narkoba.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Aceh utara setiap anggota yang terlibat sangsinya adalah PTDH dari dinas kepolisian, sudah barang tentu kerugian bukan diri sendiri melaikan anak, istri, orang tua serta dikucilkan dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar AKBP Tri Hadiyanto.

Menutup arahannya Kapolres mengatakan apa yang tertuang dalam pakta integritas, agar dapat dipahami dan dilaksanakan. “Penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran dalam undang-undang dan kode etik profesi Polri.” pungkas Kapolres AKBP Tri Hadiyanto.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara