Home / Berita

Kamis, 21 September 2023 - 04:42 WIB

Pelaku Usaha di Matangkuli diminta Lengkapi Perizinan

[URIS id=14868]

LHOKSUKON – Satpol PP Aceh Utara dibantu Polsek dan Koramil Matangkuli melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam rangka pengawasan atas kepatuhan terhadap izin usaha kepada pelaku usaha atau pemilik toko di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (20/9/2023).

Hal itu dinilai sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa bisnis di suatu daerah beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam upaya untuk memastikan pemilik usaha atau pelaku usaha memahami peraturan-peraturan terkait izin usaha kita bersama melakukan penyuluhan dan teguran untuk melengkapi administrasi perizinan bagi pelaku usaha atau pedagang seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Matangkuli Ipda Hendra Jamiswar.

Menurutnya, Sosialisasi dan himbauan yang efektif dapat membantu menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap izin usaha di kalangan pelaku usaha dan pemilik toko.

“Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam bisnis serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon