Home / Berita

Kamis, 21 September 2023 - 04:42 WIB

Pelaku Usaha di Matangkuli diminta Lengkapi Perizinan

[URIS id=14868]

LHOKSUKON – Satpol PP Aceh Utara dibantu Polsek dan Koramil Matangkuli melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan dalam rangka pengawasan atas kepatuhan terhadap izin usaha kepada pelaku usaha atau pemilik toko di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (20/9/2023).

Hal itu dinilai sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa bisnis di suatu daerah beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam upaya untuk memastikan pemilik usaha atau pelaku usaha memahami peraturan-peraturan terkait izin usaha kita bersama melakukan penyuluhan dan teguran untuk melengkapi administrasi perizinan bagi pelaku usaha atau pedagang seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Matangkuli Ipda Hendra Jamiswar.

Menurutnya, Sosialisasi dan himbauan yang efektif dapat membantu menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap izin usaha di kalangan pelaku usaha dan pemilik toko.

“Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam bisnis serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon