Home / Berita

Rabu, 25 April 2018 - 17:19 WIB

Pembeli dan Penjual Sabu ditangkap Polisi, 11 Paket Sabu disita

 

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap pembeli dan penjual narkoba jenis sabu di dua lokasi terpisah, Selasa (24/4/2018). Dari kedua pelaku polisi turut mengamankan 11 paket sabu dengan berat total 4,53 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani SH mengatakan, Dalam perkara kali ini, pihaknya lebih dulu meringkus seorang pemuda di Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada pukul 20.00 WIB.

“Pelaku pertama berinisial DS, 22 tahun warga setempat. Ditangannya kita temukan satu paket sabu seberat 0,30 gram.” ujar AKP Ildani, SH. Rabu (25/4/2018).

Dari pemeriksan awal, Ildani mengatakan pelaku DS mengaku membeli sabu dari seseorang di Gampong Lampoh U Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara sehingga kemudian pihaknya melakukan pengembangan kasus ke lokasi yang dikatakan DS.

“Hasil pengembangan, kita meringkus satu lagi tersangka berinisial MAS, 31 tahun, darinya ditemukan lagi 10 paket sabu siap edar seberat 4,23 gram. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut” kata AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon