LHOKSUKON – Terungkap sudah dalang dari aksi pembunuhan terhadap Zaduli, penjual es campur di Gampong Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara pada Sabtu (15/9/2018) lalu.
Kerja keras Kepolisian Resor Aceh Utara selama 4 bulan terakhir ini berbuah hasil dengan ditangkapnya Musliyadi alias Adi Pukik 25) di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Pada Hari Selasa Tanggal 22 Januari 2019 pukul 14.00 WIB. Selama ini Musliyadi selalu mangkir untuk menuruti panggilan Polisi.
Dalam Kasus ini, Jamaliah (30) istri dari korban pembunuhan juga ikut jadi tersangka, dirinya ditangkap di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh. Pasalnya, dirinya juga ikut merencanakan pembunuhan pada suaminya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan pelaku pembunuhan merupakan selingkuhan istri korban.
“Pembuktian kasus ini kita lakukan konfrontasi antara Jamaliah dan Musliyadi di TKP pembunuhan, sekaligus pra rokontruksi bagi kita, dari sini semua terungkap. Pelaku mengakui perbuatannya dan memperagakan semua adegan saat dirinya menghabisi nyawa korban.” ujar Kasat Rekrim. Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, Sambung Iptu Rezki, Jamaliah mengaku bahwa suaminya dibunuh oleh 2 orang pencuri masuk dan melarikan diri dari jendela rumahnya.
“Ternyata semua keterangan yang dibuat istri korban palsu, Jamaliah dan Musliyadi mengatur siasat seolah-olah pembunuhan terjadi karena aksi pencurian. Saat ini keduanya telah diamanakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.