Home / Berita

Minggu, 1 Juli 2018 - 13:26 WIB

Pemilik Ruko ditemukan Tewas ditutupi Kasur, diduga Kuat Dibunuh

petugas inafis sat reskrim polres aceh utara melakukan olah tkp

petugas inafis sat reskrim polres aceh utara melakukan olah tkp

 

LHOKSUKON – Abdullah 70 tahun, pemilik rumah toko ditemukan tewas di lantai dua tokonya dalam kondisi jasadnya ditutup kasur di Jalan Asia Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (1/7/2018).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan, awalnya pembunuhan itu diketahui oleh Jamaluddin, tetangga korban. Saat itu, Jamal melihat ada tali yang menjuntai dari lantai dua rumah toko (ruko) milik Abdullah.

“Jamal ini lalu memberitahukan keponakan korban, Sabri dan Ansyari. Sabri lalu naik ke lantai dua lewat tali itu, di sanalah terlihat pamannya tak bernyawa lagi dan ditutup dengan kasur,” sebut Iptu Rezky.

Hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tiga buah kaca nako pecah, kain sarung warna cokelat, tali jemuran, kunci lemari, obeng, tang, martil dan sebuah dompet.

“Korban kita bawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara, untuk otopsi agar kita ketahui persis penyebabnya. Dugaan kami ini pembunuhan, dan terus kita dalami berbagai informasi terkait kasus ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-21

Berita

Mahasiswa Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Objek Wisata Pante Bahagia

Berita

Doa Bersama untuk Deresya dan Aisya, Satlantas Sampaikan Pesan Keselamatan kepada Pelajar

Berita

Dua Siswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhoksukon

Berita

Polantas Karib Sasar Pelajar SMK Negeri 1 Cot Girek, Wujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas