[URIS id=10774]
LHOKSUKON – Sejumlah 132 orang unsur kepemudaan dari 39 Gampong di Kecamatan Paya Bakong Selodang mengikuti sosialisasi penyuluhan bahaya Narkoba di Balai Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Kamis (28/1/2021).
Sosialiasi ini diselenggarakan melalui dana ADD di Kecamata Paya Bakong Tahun Anggaran 2020.
Selaku Narasumber dalam sosialisasi penyuluhan bahaya Narkoba itu, Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba.
“Narkoba merupakan musuh bangsa, maka dari itu mari sama-sama kita menjauhi obat terlarang itu,” jelas AKP Teguh.
Ia menjelaskan, bahwa Narkoba terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif. “Ketiga jenis barang haram itu jangan didekati, karena itu berbahaya, nikmatnya hanya sesaat, bagi pengguna, penjual penjara sudah menanti,” tegasnya.
Selain menjelaskan tentang bahaya narkoba, AKP Teguh juga menjelaskan tentang sangsi hukum dan ciri-ciri orang pemakai Narkoba. “Sekali lagi saya sampaikan jangan pernah dekati narkoba itu, sebab pemuda dan pemudi disinilah sebagai generasi penerus untuk Aceh Utara,” jelas Kasat Binmas.
Ia berharap, kepada peserta yang hadir ini sebagai promotor untuk menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga masyarakat kita bisa menjauhi narkoba.
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Paya Bakong Ipda Rangga Setyadi dan Camat Paya Bakong T Ansari BA . Dalam sosialisasi itu, Protokol Kesehatan diberlakukan secara ketat, masing-masing peserta wajib menggunakan masker.







