Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:48 WIB

Pemuda ini digerebek Polisi Lagi Asyik Nyabu di Kebun Cabai

LHOKSUKON – Pemuda 30 tahun berinisial A dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari sebuah kebun cabai berlokasi di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (16/7/2020).

Saat Polisi datang menggerebek, diketahui jika warga Gampong Matang Anoe Kecamatan Seunuddon tersebut sedang duduk asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dengan alat hisap yang dirakit menggunakan botol larutan penyegar.

Informasi dihimpun tribratanews, saat penggerebekan terjadi, tersangka A sempat melarikan diri ke arah pertambakan, namun karena tak kuat berlari, akhirnya tersangka berhasil diciduk.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan penangkapan terhadap tersangka A dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku pemakai narkoba yang sangat meresahkan.

“Informasi yang terima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP M Daud.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim