Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:48 WIB

Pemuda ini digerebek Polisi Lagi Asyik Nyabu di Kebun Cabai

LHOKSUKON – Pemuda 30 tahun berinisial A dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari sebuah kebun cabai berlokasi di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (16/7/2020).

Saat Polisi datang menggerebek, diketahui jika warga Gampong Matang Anoe Kecamatan Seunuddon tersebut sedang duduk asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dengan alat hisap yang dirakit menggunakan botol larutan penyegar.

Informasi dihimpun tribratanews, saat penggerebekan terjadi, tersangka A sempat melarikan diri ke arah pertambakan, namun karena tak kuat berlari, akhirnya tersangka berhasil diciduk.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan penangkapan terhadap tersangka A dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku pemakai narkoba yang sangat meresahkan.

“Informasi yang terima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP M Daud.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara