Home / Berita

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:48 WIB

Pemuda ini digerebek Polisi Lagi Asyik Nyabu di Kebun Cabai

LHOKSUKON – Pemuda 30 tahun berinisial A dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari sebuah kebun cabai berlokasi di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (16/7/2020).

Saat Polisi datang menggerebek, diketahui jika warga Gampong Matang Anoe Kecamatan Seunuddon tersebut sedang duduk asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dengan alat hisap yang dirakit menggunakan botol larutan penyegar.

Informasi dihimpun tribratanews, saat penggerebekan terjadi, tersangka A sempat melarikan diri ke arah pertambakan, namun karena tak kuat berlari, akhirnya tersangka berhasil diciduk.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan penangkapan terhadap tersangka A dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku pemakai narkoba yang sangat meresahkan.

“Informasi yang terima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP M Daud.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri