Home / Berita

Sabtu, 12 Januari 2019 - 03:54 WIB

Pencuri Uang Jamaah Shalat di Masjid Dibekuk Polisi

Tersangka Pencuri Uang Jamaah Masjid

Tersangka Pencuri Uang Jamaah Masjid

LHOKSUKON – Lelaki berinisial MI (31), warga Kecamatan Perlak Timur, Aceh Timur, ditangkap polisi diduga mencuri uang belasan juta rupiah milik seorang jamaah shalat di Masjid Baiturrahim, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (11/1/2019), sore.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, mengatakan, tersangka berhasil ditangkap tidak lama kemudian karena wajahnya terekam lewat CCTV.

“Korbannya Marzuki (33), warga Gampong Alue Itam Reudup LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Kejadian itu berlangsung saat korban sedang melaksanakan salat Ashar di masjid,” jelas Teguh Yano Budi.

Dikatakan, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut di antaranya satu unit handphone, uang Rp17.400.000, satu buah dompet, ATM, sim C dan satu lembar KTA persatuan agen Lhoksukon, milik korban.

Baca Juga  Wakapolres Aceh Utara Pimpin Upacara, Personel Diminta Tingkatkan Kinerja

Kejadian ini berawal, saat korban ke tempat perkumpulan persatuan agen sepeda motor di Lhoksukon. Lalu Marzuki pergi ke ATM untuk menarik uang tambahan senilai Rp 5 juta, untuk pembayaran pembelian sepeda motor yang akan dibelinya.

Karena sudah azan Ashar, korban langsung pergi ke masjid Agung Baiturahim Lhoksukon. Sebelum salat, korban menggantikan celananya dengan kain sarung, sementara uang belasan juta rupiah tersebut berada di saku celananya.

Celana itu disimpan di sampingnya dan korban juga salat di saf belakang. “Setelah selesai salat, korban berniat mengambil celananya, namun dia terkejut celana itu hilang di tempat semula,” kata Kapolsek Teguh.

Baca Juga  Ditinggal Pemiliknya, Satu Unit Rumah di Lhoksukon Ludes dilahap Api

Mengetahui kejadian itu, kemudian korban melaporkan apa yang telah terjadi kepada pihak masjid. Pengurus masjid lalu malaporkan ke Polsek, bahwa telah terjadi pencurian uang di dalam masjid tersebut.

Mendapatkan laporan dimaksud, personil Polsek dan unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk CCTV. Dari keterangan saksi, pelaku menumpangi sebuah mobil umum dan melarikan diri ke arah Aceh Timur.

Numun sekira pukul 17.30 WIB, tersangka pencurian berhasil ditangkap di kawasan Lhoknibong, Aceh Timur. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Lhoksukon, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia nekat mencuri lantaran kebutuhan uang untuk biaya berobat.[]

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas