LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir. Untung Sangaji mengamankan sekelompok pria di Pantai Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Sabtu, (13/1/2018) malam.
Mereka dibawa ke Polres Aceh Utara karena diduga menebar paku di jalan masuk menuju lokasi bakti sosial pembersihan Pantai Bantayan yang dilaksanakan Polres Aceh Utara bersama seribuan bikers.
Kapolres mengatakan, dari sejumlah pria yang diamankan, satu di antaranya, positif narkoba dan kini ditangani Satuan Reserse Narkoba.
“Mereka menebar satu tas paku di jalanan masuk menuju pantai, sedikitnya empat sepeda motor mengalami gembos ban, ternyata kelompok ini punya hubungan dengan narkoba” ujar AKBP Untung. Senin (15/1/2018).
Untung Sangaji mengatakan sekelompok pengganggu lokasi wisata bahari itu merupakan warga setempat (Kecamatan Seunuddon).
“Apa yang kita lakukan di pantai itu bukan pesta. Kita juga tidak suka pesta di pantai, tapi kita mencoba menghargai tamu-tamu yang datang dari luar Aceh, termasuk dari Lampung dan Sumatera Utara. Tujuan kedatangan mereka ke sini (Seunuddon) untuk ikut kegiatan baksos yang kita lakukan, mulai dari reboisasi hingga pembersihan pantai dan masjid. Ini juga salah satu jalur untuk mempromosikan lokasi wisata bahari Pantai Seunuddon agar diketahui masyarakat luas. Di malam hari, kita juga menggelar zikir bersama dan lomba azan di lokasi pantai,” ujar Untung Sangaji.
Meskipun demikian Untung Sangaji mengakui kalau di lokasi pembersihan pantai tersebut terdapat sebuah panggung. Namun, menurutnya panggung itu akan digunakan untuk pembacaan kupon doorprize.
“Kita buat undian juga untuk pengunjung dan tamu yang datang, hadiahnya vespa, jam tangan, baju, dan sejumlah hadiah hiburan lainnya. Kegiatan ini bukan hanya melibatkan club atau komunitas motor, tapi juga melibatkan unsur pemuda dan tokoh masyarakat,” kata AKBP Untung Sangaji.