LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. lakukan pengecekan renovasi rumah murthala (17) penderita sakit penyempitan saraf sekaligus membawa pada gizi buruk “Lumpuh layu”. Jum’at, (10/3/2023) gampong hagu, Kecamatan baktiya barat.
Sekira pukul 11.05 wib Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera didampingi Wakapolres berserta para pejabat utama mengunjungi kediaman rumah Murthala (17) yang sedang proses pengerjaan renovasi.
Untuk memastikan renovasi telah sesuai dilaksanakan sebagaimana rencana awal sebelumnya, Kapolres Aceh Utara sambangi rumah tersebut dan memastikan pengerjaan berjalan dengan lancar.
“Renovasi yang sedang kita lakukan terhadap rumah Murthala (17) yang menderita sakit Lumpuh layu tentunya murupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Aceh Utara kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan.” ucap Kapolres
Sejauh ini pengerjaan renovasi rumah Murthala (17) sudah tujuh puluh lima persen yakni bangunan seperti dinding, atap dan jendela sudah terpasang. Tinggal Pintu dan lantai yang masih proses pengerjaan.
![]()
“Lanjut, Kapolres Aceh Utara mengatakan dalam waktu dekat akan segera terselesaikan hingga seratus persen dan Murthala (17) serta Keluarga bisa menempati rumah tersebut dengan nyaman.” pungkas AKBP Deden
Amatan tribratanews, dalam keterangannya Kapolres Aceh Utara juga menyampaikan bahwa Murthala (17) yang saat ini menempati rumah dinas Kapolres terus di berikan fasilitas yang mencukupi termasuk kebutuhan seperti makanan dan obat-obatan sembari menunggu rumah yang masih pengerjaan renovasi.
“Semoga nanti dengan selesainya rumah Murthala (17) yang sedang direnovasi bisa ditempati dengan nyaman dan bisa menambah semangat untuk kesembuhannya serta menjadikan ladang pahala zariah bagi kita karena telah membantu meringankan beban sesama manusia.” tandasnya







