Home / Berita

Senin, 23 Maret 2020 - 17:53 WIB

Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Tiang Parabola

Dua orang pria pengedar sabu, diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, dari dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, yang kerap melihat pelaku menjual narkotika golongan satu tersebut, Senin 23 Maret 2020.

Kasat Narkoba AKP M Daud menjelaskan, awalnya sekitar pukul 00.10 WIB polisi berhasil meringkus pelaku Kd, 25 tahun, di rumahnya yang berada di Gampong Matang Keulayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dan dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sabu seberat 1,13 gram.

“Pelaku Kd mengaku peroleh barang itu dari Zd, jadi petugas langsung bergerak menuju ke rumah Zd,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan meringkus Zd di rumahnya yang berada di Gampong Blang Teu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dari Zd kita dapat barang bukti sabu seberat 4,60 gram, yang disembunyikan di tiang parabola teras rumah pelaku,” ungkap Daud.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polres Aceh Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source: www.kba.one

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri