Home / Berita

Senin, 23 Maret 2020 - 17:53 WIB

Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Tiang Parabola

Dua orang pria pengedar sabu, diamankan Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, dari dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, yang kerap melihat pelaku menjual narkotika golongan satu tersebut, Senin 23 Maret 2020.

Kasat Narkoba AKP M Daud menjelaskan, awalnya sekitar pukul 00.10 WIB polisi berhasil meringkus pelaku Kd, 25 tahun, di rumahnya yang berada di Gampong Matang Keulayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dan dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sabu seberat 1,13 gram.

“Pelaku Kd mengaku peroleh barang itu dari Zd, jadi petugas langsung bergerak menuju ke rumah Zd,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan meringkus Zd di rumahnya yang berada di Gampong Blang Teu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Dari Zd kita dapat barang bukti sabu seberat 4,60 gram, yang disembunyikan di tiang parabola teras rumah pelaku,” ungkap Daud.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Polres Aceh Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source: www.kba.one

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim