Home / Berita

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 06:06 WIB

Pengedar Sabu di Paya Terbang diciduk di Warung Kopi

LHOKSUKON – Nasruddin, 44 tahun warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara ditangkap Polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, Kamis (15/10/2020).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu warung kopi di tempat tinggalnya, sabu yang diamankan ditemukan di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika Nasruddin merupakan target operasi pihaknya disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.

“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri