Home / Berita

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 06:06 WIB

Pengedar Sabu di Paya Terbang diciduk di Warung Kopi

LHOKSUKON – Nasruddin, 44 tahun warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara ditangkap Polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, Kamis (15/10/2020).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu warung kopi di tempat tinggalnya, sabu yang diamankan ditemukan di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika Nasruddin merupakan target operasi pihaknya disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.

“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara