Home / Berita

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 06:06 WIB

Pengedar Sabu di Paya Terbang diciduk di Warung Kopi

LHOKSUKON – Nasruddin, 44 tahun warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara ditangkap Polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, Kamis (15/10/2020).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu warung kopi di tempat tinggalnya, sabu yang diamankan ditemukan di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika Nasruddin merupakan target operasi pihaknya disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.

“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim