LHOKSUKON – Nasruddin, 44 tahun warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara ditangkap Polisi dalam perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti lima paket sabu seberat 1.78 gram, Kamis (15/10/2020).
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu warung kopi di tempat tinggalnya, sabu yang diamankan ditemukan di saku celananya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menyampaikan jika Nasruddin merupakan target operasi pihaknya disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.
“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.







