Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2020 - 07:45 WIB

Pengedar Sabu Mangkal di Warung Dibekuk Polisi

LHOKSUKON – Pria 27 tahun berinisial IM, warga Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba di sebuah warung di Gampong setempat, Kamis siang (16/7/2020).

Diduga IM merupakan pengedar sabu yang sedang mangkal menunggu pembeli, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 4 paket sabu dalam sebuah dompet di kantong celananya.

Selanjutnya, IM diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polres Aceh Utara)

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80