Home / Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:10 WIB

Penipu Bermodus Polisi Hingga Dokter, Jumlah Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp418 Juta

Foto ; Kapolres & Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN

Foto ; Kapolres & Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN

LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penipuan yang dilakukan oleh IKN (53) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang sebelumnya ditangkap karena mengaku sebagai anggota Polisi demi melancarkan aksi penipuannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyampaikan, hingga Kamis (24/7/2025), jumlah korban yang terdata telah mencapai 30 orang. Total kerugian korban akibat berbagai modus penipuan yang dilakukan tersangka sejak 30 Agustus 2019 hingga Maret 2025 kini mencapai Rp418.500.000,-.

“Tersangka tidak hanya mengaku sebagai anggota Polisi atau BNN, di wilayah Bireuen ia bahkan menyamar sebagai dokter spesialis kandungan yang buka praktek di Medan. Sementara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tercatat ada sekitar 12 orang korban,” ujar AKP Boestani.

Atas perbuatannya, IKN alias Balia kini dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasat Reskrim menambahkan, khusus di wilayah Polres Aceh Utara, pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak awal penanganan kasus ini guna menampung laporan dari masyarakat yang mungkin juga menjadi korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait aksi penipuan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Aceh Utara melalui posko yang telah disediakan,” pungkasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Aceh Utara. Polisi terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus penipuan lainnya yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang