Home / Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:10 WIB

Penipu Bermodus Polisi Hingga Dokter, Jumlah Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp418 Juta

Foto ; Kapolres & Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN

Foto ; Kapolres & Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN

LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penipuan yang dilakukan oleh IKN (53) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang sebelumnya ditangkap karena mengaku sebagai anggota Polisi demi melancarkan aksi penipuannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyampaikan, hingga Kamis (24/7/2025), jumlah korban yang terdata telah mencapai 30 orang. Total kerugian korban akibat berbagai modus penipuan yang dilakukan tersangka sejak 30 Agustus 2019 hingga Maret 2025 kini mencapai Rp418.500.000,-.

“Tersangka tidak hanya mengaku sebagai anggota Polisi atau BNN, di wilayah Bireuen ia bahkan menyamar sebagai dokter spesialis kandungan yang buka praktek di Medan. Sementara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tercatat ada sekitar 12 orang korban,” ujar AKP Boestani.

Atas perbuatannya, IKN alias Balia kini dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan berulang kali, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasat Reskrim menambahkan, khusus di wilayah Polres Aceh Utara, pihaknya telah membuka posko pengaduan sejak awal penanganan kasus ini guna menampung laporan dari masyarakat yang mungkin juga menjadi korban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait aksi penipuan oleh tersangka, agar segera melapor ke Polres Aceh Utara melalui posko yang telah disediakan,” pungkasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Aceh Utara. Polisi terus mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus penipuan lainnya yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas