Home / Berita

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 10:50 WIB

Penyidik Limpahkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara telah menyerahkan SY, 43 tahun tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan pencabulan/persetubuhan terhadap anak kandungnya kepada kejaksaan negeri Aceh Utara. Jumat (10/8/2018).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan berkas kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandung sudah lengkap.

“Sudah ke jaksa kasus itu karena sudah P21, tesangka diserahkan ke jaksa dengan barang bukti kejahatan berupa sehelai kain sarung, 1 celana dalam, jilbab dan sehelai kain panjang,” Kata Iptu Rezki, Sabtu (11/8/2018).

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-74, Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Diberitakan sebelumnya, SY, 43 tahun dilaporkan istrinya ke Polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang masih berumur 12 tahun. SY yang tinggal di Kecamatan Matangkuli itu akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Aceh Utara.

Perbuatan bejat pelaku dilaporkan terjadi pada 23 Mei 2018 lalu, korban yang masih duduk dikelas 6 SD itu disetubuhi ayahnya saat sedang tidur.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mengeluh sakit dikemaluannya saat buang air kecil dan menceritakan kejadian yang dialami pada ibunya. Korban baru membuat laporan pada 5 juli 2018.

Baca Juga  Tiga Bandit, Perampas Handphone di Aceh Utara Ditangkap

Pelaku diamankan polisi pada (16/8/2018), dari pemeriksaan awal pelaku dinyatakan positif sabu setelah dilakukan tes urine. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) dari UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa