Home / Berita

Selasa, 26 Mei 2020 - 02:50 WIB

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus

LHOKSUKON – Buronan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berinisial Y alias Pepe warga Gampong Alue Bieng Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara, Selasa (26/5/2020) akhirnya diringkus.

Menurut data yang ada, Pepe jadi DPO sejak Polisi menangkap istrinya pada 19/9/2019 lalu dirumahnya Gampong Meunasah Asan Kecamatan Paya Bakong bersama barang bukti Narkoba 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Istri Pepe berinisial Has diketahui saat ini sedang menjadi warga binaan di Lapas Lhoksukon.

Dalam penyedikan Kepolisian terungkap jika pasangan suami istri ini secara bersama-sama memperjual belikan narkoba, namun ketika itu saat penangkapan terjadi Pepe sedang tidak berada dirumah.

“Setelah tertangkap, pepe juga mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan saat penangkapan istrinya saat itu adalah ia yang menyerahkan, tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus, Pernah Kompak Sama Istrinya Jualan Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri