Home / Berita

Selasa, 26 Mei 2020 - 02:50 WIB

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus

LHOKSUKON – Buronan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berinisial Y alias Pepe warga Gampong Alue Bieng Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara, Selasa (26/5/2020) akhirnya diringkus.

Menurut data yang ada, Pepe jadi DPO sejak Polisi menangkap istrinya pada 19/9/2019 lalu dirumahnya Gampong Meunasah Asan Kecamatan Paya Bakong bersama barang bukti Narkoba 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Istri Pepe berinisial Has diketahui saat ini sedang menjadi warga binaan di Lapas Lhoksukon.

Dalam penyedikan Kepolisian terungkap jika pasangan suami istri ini secara bersama-sama memperjual belikan narkoba, namun ketika itu saat penangkapan terjadi Pepe sedang tidak berada dirumah.

“Setelah tertangkap, pepe juga mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan saat penangkapan istrinya saat itu adalah ia yang menyerahkan, tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus, Pernah Kompak Sama Istrinya Jualan Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara