Home / Berita

Selasa, 26 Mei 2020 - 02:50 WIB

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus

LHOKSUKON – Buronan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berinisial Y alias Pepe warga Gampong Alue Bieng Kecamatan Paya Bakong Aceh Utara, Selasa (26/5/2020) akhirnya diringkus.

Menurut data yang ada, Pepe jadi DPO sejak Polisi menangkap istrinya pada 19/9/2019 lalu dirumahnya Gampong Meunasah Asan Kecamatan Paya Bakong bersama barang bukti Narkoba 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Istri Pepe berinisial Has diketahui saat ini sedang menjadi warga binaan di Lapas Lhoksukon.

Dalam penyedikan Kepolisian terungkap jika pasangan suami istri ini secara bersama-sama memperjual belikan narkoba, namun ketika itu saat penangkapan terjadi Pepe sedang tidak berada dirumah.

“Setelah tertangkap, pepe juga mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan saat penangkapan istrinya saat itu adalah ia yang menyerahkan, tersangka saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pepe, Buronan Narkoba Polres Aceh Utara Diringkus, Pernah Kompak Sama Istrinya Jualan Sabu

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim