Home / Berita

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:29 WIB

Perkara Sabu, Empat Pria Warga Lhoksukon ditangkap, Seorang diantaranya Napi Asimilasi

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah kebun di Gampong Meunasah Asan AB Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis siang (6/8/2020), dalam penggerebekan itu empat orang pria warga Gampong setempat ditangkap lalu diboyong ke Polres Aceh Utara.

Empat pria itu masing-masing berinisial F (42), AH(41), R(40) dan AK (25), mereka diperiksa terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,12 gram dan sebuah alat hisap dari botol larutan penyegar yang ditemukan petugas dari penggerebekan tersebut.

Informasi dihimpun tribratanews, seorang dari 4 pria yang ditangkap itu yakni AK merupakan residivis yang baru saja dibebaskan karena mendapat asimilasi ditengah wabah Covid-19 pada bulan Juli lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menerangkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan dan penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Keempat tersangka sudah kini ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80