Home / Berita

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Dittahti Polda Aceh Supervisi Sat Tahti Polres Aceh Utara

LHOKSUKON –  Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Aceh Utara menerima kunjungan Supervisi Tahanan dan Barang Bukti Tahap II dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Aceh, pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan supervisi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, AKP Zulfahmi, S.H., yang menjabat sebagai Kasijagatah Subdit Pamtah Dittahti Polda Aceh.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kasat Tahti Polres Aceh Utara, Ipda Yoyon Saputra, beserta personel Sat Tahti. Dalam keterangannya, Ipda Yoyon menjelaskan bahwa kegiatan supervisi ini bertujuan untuk melengkapi dan menyinkronkan data antara register barang bukti dengan dokumen administrasi di masing-masing subsatker yang menyimpan barang bukti, seperti Satlantas, Satreskrim, dan Satnarkoba, agar tercipta keseragaman serta keakuratan data di lingkungan Polres Aceh Utara.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja dalam penerapan SOP Penjagaan dan Perawatan Tahanan, sehingga seluruh personel dapat memahami dan melaksanakan prosedur secara seragam sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh Dittahti Polda Aceh.

Supervisi ini turut menjadi momentum evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas fungsi penjagaan dan perawatan tahanan, termasuk sarana dan prasarana ruang tahanan. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek keamanan, keselamatan, serta kesehatan tahanan tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti—mulai dari tahap penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyerahan atau pemusnahan—yang harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di samping itu, tim supervisi turut mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan baik dalam aspek administrasi maupun teknis operasional untuk dicarikan solusi dan tindak lanjut pembenahan secara terkoordinasi.

Sebagai tindak lanjut, Sat Tahti Polres Aceh Utara akan melakukan penyesuaian data pada register barang bukti dan dokumen administrasi tahanan agar selaras dengan format yang ditetapkan oleh Dittahti Polda Aceh. Selain itu, akan dilakukan perbaikan terhadap sarana, prasarana, serta prosedur penjagaan dan perawatan tahanan sesuai hasil rekomendasi tim supervisi.

Kasat Tahti menegaskan, pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan internal agar pelaksanaan SOP Penjagaan dan Perawatan Tahanan serta pengelolaan barang bukti berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel di jajaran Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas