13/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Persempit Ruang Gerak Napi yang Kabur, Polres Aceh Utara Gelar Razia

LHOKSUKON – Polisi terus memburu napi yang kabur dari Rutan Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada Jumat (29/11/2018). Salah satunya dengan melakukan razia di Aceh Utara. Di wilayah tersebut, polisi menggelar razia pada siang hingga malam hari dengan berbekal identitas napi yang belum tertangkap

Satu persatu penumpang kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang melintas dari arah banda aceh diperiksa identitasnya, Polisi juga secara teliti melihat wajah dari orang yang diperiksa.

Kabag Ops Polres Aceh Utara mengatakan, Razia akan terus dilakukan dengan waktu yang dirahasiakan dan upaya ini diharapkan akan mempersempit ruang gerak napi yang kabur dari lapas lambaro Banda Aceh untuk kabur kedaerah lain.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolres Aceh Utara dalam upaya menjaring narapidana yang kabur dari rutan lambaro, kami melakukan razia di jalan lintas Banda Aceh – Medan,” ujar AKP Iswahyudi di sela-sela razia di depan Mapolsek Syamtalira Aron, Jumat (30/11/2018).

Selain itu, kata Iswahyudi, dalam daftar yang diterima terdapat beberapa tahanan yang identitasnya berasal dari Aceh Utara, Aceh Timur hingga Jakarta. Karena itu, pihaknya akan memeriksa setiap penumpang secara selektif hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kegiatan telah kita lakukan sejak malam tadi dan akan terus dilaksanakan sesuai perintah Kapolres. Karena, dari data yang kami dapatkan, ada beberapa yang berasal dari wilayah Aceh Timur yang tidak menutup kemungkinan melintas melalui jalur ini.” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 113 narapidana dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya, sejauh ini dikabarkan baru 25 orang yang berhasil ditangkap kembali.