LHOKSUKON – Jajaran Polsek Tanah Pasir, Polres Aceh Utara kembali gelar Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat secara stasioner dan mengimbau warga agar tidak berkerumun.
Kegiatan itu dilakukan bersama pihak Koramil 12 Tanah Pasir dan melibatkan pegawai Puskesma setempat.
Kapolsek Tanah Pasir Iptu Syamsyudin mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan secara stasioner dan mobile di pusat Kecamatan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Ada belasan orang yang kedapatan tak memakai masker dan selanjutnya diberi sanksi teguran,” ujarnya, Senin (1/2/21).
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya meyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara stationer maupun mobile sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. Bahwa adanya himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.







